widget


bam2tara

--** Bamtara uchiha shinomori **--

Jumat, 29 Maret 2013

Tawuran antar Pelajar Telah Menjadi Budaya



T
awuran sepertinya sudah menjadi bagian dari budaya bangsa Indonesia. Sehingga jika mendengar kata tawuran, sepertinya masyarakat Indonesia sudah tidak asing lagi. Hampir setiap minggu, berita itu menghiasi media massa. Bukan hanya tawuran antar pelajar saja yang menghiasi kolom-kolom media cetak, tetapi tawuran antar polisi dan tentara , antar polisi pamong praja dengan pedagang kaki lima, sungguh menyedihkan. Inilah fenomena yang terjadi di masyarakat kita.

Maraknya tawuran pelajar dipicu oleh banyak faktor. Pada tingkat mikro, rendahnya kualitas pribadi dan sosial siswa mendorong mereka berprilaku yang tidak pronorma. Pada tingkat messo, buruknya kualitas dan manajemen pendidikan mendorong rasa frustasi anak yang dilampiaskan pada tindakan negatif, termasuk tawuran. Di tingkat makro, persoalan pengangguran, kemiskinan, dan kesulitan hidup memberi sumbangan tinggi bagi terbentuknya masyarakat (termasuk siswa) yang merasa kehilangan harapan untuk hidup layak. Pembahasan pada artikel ini dibatasi pada bidang pendidikan.
Sekolah sebagai “Pembunuh” Siswa
Beragam “prestasi buruk” selama ini menghadapkan pendidikan pada pertanyaan mendasar tetapi sangat fundamental: sejauhmana efektivitas pendidikan bagi peningkatan kualitas siswa. Pertanyaan mendasar tersebut layak dikedepankan mengingat sumbangsih pendidikan bagi masyarakat belum terlihat secara kasat mata. Padahal “investasi” yang diserap dunia pendidikan sangat besar. Pendidikan belum berhasil menjadi solusi bagi kesejahteraan hidup manusia, tetapi sebaliknya: menciptakan masalah bagi masyarakat.
Tawuran antar pelajar maupun tawuran antar remaja semakin menjadi semenjak terciptanya geng-geng. Perilaku anarki selalu dipertontonkan di tengah-tengah masyarakat. Mereka itu sudah tidak merasa bahwa perbuatan itu sangat tidak terpuji dan bisa mengganggu ketenangan masyarakat.Sebaliknya mereka merasa bangga jika masyarakat itu takut dengan geng/kelompoknya. Seorang pelajar seharusnya tidak melakukan tindakan yang tidak terpuji seperti itu.
Biasanya permusuhan antar sekolah dimulai dari masalah yang sangat sepele. Namun remaja yang masih labil tingkat emosinya justru menanggapinya sebagai sebuah tantangan. Pemicu lain biasanya dendam Dengan rasa kesetiakawanan yang tinggi para siswa tersebut akan membalas perlakuan yang disebabkan oleh siswa sekolah yang dianggap merugikan seorang siswa atau mencemarkan nama baik sekolah tersebut.
Sebenarnya jika kita mau melihat lebih dalam lagi, salah satu akar permasalahannya adalah tingkat kestressan siswa yang tinggi dan pemahaman agama yang masih rendah. Sebagaimana kita tahu bahwa materi pendidikan sekolah di Indonesia itu cukup berat . Akhirnya stress yang memuncak itu mereka tumpahkan dalam bentuk yang tidak terkendali yaitu tawuran.

 Salah satu masalah yang dihadapi pendidikan adalah kurikulum yang dianggap terlalu berat dan membebani siswa. Kuatnya campur tangan pemerintah dalam dunia pendidikan ditengarai pada dominannya pemerintah dalam penyusunan kurikulum. Di samping itu, banyak pihak yang ingin memasukan “kepentingannya” dalam kurikulum pendidikan. Departemen Koperasi ingin ada pelajaran tentang koperasi, pengusaha industri ingin ada pelajaran teknis kerja, serikat buruh ingin ada pelajaran tentang buruh. Akibatnya batok kepala siswa menjadi “keranjang sampah” bagi beragam kepentingan.
Banyaknya bidang kajian menjadikan substansi pengetahuan menjadi sedikit, tetapi terlalu montok. Akhirnya kita lupa, bahwa apa yang dipelajari siswa “tidak bermanfaat”. Sudah sumpeg, metode pembelajarannya pun represif. Modus pembelajaran yang monolog oleh guru terasa benar miskin makna. Yang dimaksud cerdas oleh guru adalah besarnya daya ingat siswa terhadap segudang informasi, seperti halnya ketangkasan cerdas cermat.
Akibat kurikulum yang terlalu berat menjadikan sekolah sebagai “stressor baru” sebagai siswa. Disebut “baru” karena siswa sebenarnya sudah sangat tertekan akibat berbagai persoalan keluarga dan masyarakat (termasuk pengangguran dan kemiskinan). Akibatnya, siswa ke sekolah tidak enjoy tetapi malah stress. Siswa tidak menganggap sekolah sebagai aktivitas yang menyenangkan tetapi sebaliknya: membebani atau bahkan menakutkan. Akibatnya, siswa lebih senang keluyuran dan kongkow-kongkow di jalan-jalan daripada mengikuti pelajaran di sekolah. Ada joke yang akrab di masyarakat, sekolah sudah menjadi “pembunuh nomor satu” di atas penyakit jantung.
Siswa bukan hanya terbunuh secara fisik karena tawuran, tetapi juga terbunuh bakat dan potensinya. Banyak talenta siswa yang semestinya bisa dikembangkan dalam bidang olahraga, seni, bahasa, atau jurnalistik, hilang sia-sia akibat “mabuk” belajar fisika dan matematika.
Dari aspek fisik,tawuran dapat menyababkan kematian dan luka berat bagi para siswa. Kerusakan yang parah pada kendaraan dan kaca gedung atau rumah yang terkena lemparan batu.sedangkan aspek mentalnya , tawuran dapat menyebabkan trauma pada para siswa yang menjadi korban, merusak mental para generasi muda, dan menurunkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Seorang kawan secara berkelakar mengatakan lebih enak bekerja daripada sekolah. Orang bekerja mulai pukul 9 sampai 4 sore (7 jam), selama 5 hari perminggu. Sedangkan siswa masuk sekolah pukul 7 sampai 13.30 (6,5 jam), hampir sama dengan orang bekerja. Tetapi ingat malam hari siswa harus belajar atau mengerjakan pekerjaan rumah, serta masuk 6 hari perminggu.
Bagaimana mengatasi kurikulum dianggap overload ini? Karena sudah “terlanjur”, pendidikan harus berani meredefinisi semua programnya. Tetapi, sanggupkah para penentu kebijakan melakukan perombakan? Itulah masalahnya. Banyak pengelola pendidikan bermental “priyayi”. Mereka lebih memikirkan kenaikan pangkatnya daripada peningkatan kualitas pendidikan. Budaya “cari muka” dan “minta petunjuk” membuat mereka tidak berani melakukan perubahan. Sebab, mereka tidak mau mempertaruhkan kenaikan pangkatnya. Lebih baik “adem ayem” kenaikan pangkat lancar daripada “kritis” tetapi terancam.
Setelah kita tahu akar permasalahannya , sekarang yang terpenting adalah bagaimana menemukan solusi yang tepat untuk menyelesaikan persoalan ini. Dalam hal ini, seluruh lapisan masyarakat yaitu, orang tua , guru/sekolah dan pemerintah.

Pendidikan yang paling dasar dimulai dari rumah.Orang tua sendiri harus aktif menjaga emosi anak. Pola mendidik juga barangkali perlu dirubah.Orang tua seharusnya tidak mendikte anak, tetapi memberi keteladanan.Tidak mengekang anak dalam beraktifitas yang positif. Menghindari kekerasan dalam rumah tangga sehingga tercipta suasana rumah yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang si anak Menanamkan dasar-dasar agama pada proses pendidikan. Tidak kalah penting adalah membatasi anak melihat kekerasan yang ditayangkan Televisi. Media ini memang paling jitu dalam proses pendidikan.Orang tua harus pandai-pandai memilih tontonan yang positif sehingga bisa menjadi tuntunan buat anak.Untuk membatasi tantonan untuk usia remaja memang lumayan sulit bagi orang tua.Karena internetpun dapat diakses secara bebas dan orang tua tidak bisa membendung perkembangan sebuah teknologi Filter yang baik buat anak adalah agama dengan agama si anak bisa membentengi dirinya sendiri dari pengaruh buruk apapun dan dari manapun.Dan pendidikan anak tidak seharusnya diserahkan seratus persen pada sekolah.
Peranan sekolah juga sangat penting dalam penyelesaian masalah ini. Untuk meminimalkan tawuran antar pelajar, sekolah harus menerapkan aturan tata tertib yang lebih ketat, agar siswa/i tidak seenaknya keluyuran pada jam – jam pelajaran di luar sekolah. Yang kedua peran BK ( Bimbingan Konseling harus diaktifkan dalam rangka pembinaan mental siswa, Membatu menemukan solusi bagi siswa yang mempunyai masalah sehingga persoalan-persoalan siswa yang tadinya dapat jadi pemicu sebuah tawuran dapat dicegah. Yang ketiga mengkondisikan suasana sekolah yang ramah dan penuh kasih sayang . Peran guru disekolah semestinya tidak hanya mengajar tetapi menggatikan peran orang tua mereka. Yakni mendidik.Yang keempat penyediaan fasilitas untuk menyalurkan energi siswa. Contohnya menyediakan program ektra kurikuler bagi siswa.Pada usia remaja energi mereka tinggi, sehingga perlu disalurkan lewat kegiatan yang positif sehingga tidak berubah menjadi agresivitas yang merugikan.
Dalam penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler Ini sekolah membutuhkan prasarana dan sarana, seperti arena olahraga dan perlengkapan kesenian, yang sejauh ini di banyak sekolah belum memadai, malah cenderung kurang. Oleh karenanya, pemerintah perlu mensubsidi lebih banyak lagi fasilitas olahraga dan seni. Dari segi hukum demikian juga.Pemerintah harus tegas dalam menerapkan sanksii hukum Berilah efek jerah pada siswa yang melakukan tawuran sehingga mereka akan berpikir seratus kali jika akan melakukan tawuran lagi.Karena bagaimanapun mereka adalah aset bangsa yang berharga dan harus terus dijaga untuk membangun bangsa ini.
Perubahan sosial yang diakibatkan karena sering terjadinya tawuran, mengakibatkan norma-norma menjadi terabaikan. Selain itu,menyebabkan terjadinya perubahan pada aspek hubungan social masyarakatnya..
Dalam bukunya yang berjudul “Dinamika Masyarakat Indonesia”, Prof. Dr. Awan Mutakin, dkk berpendapat bahwa sistem sosial yang stabil ( equilibrium ) dan berkesinambungan ( kontinuitas ) senantiasa terpelihara apabila terdapat adanya pengawasan melalui dua macam mekanisme sosial dalam bentuk sosialisasi dan pengawasan sosial (kontrol sosial).
  1. 1.      Sosialisasi maksudnya adalah suatu proses dimana individu mulai menerima dan menyesuaikan diri kepada adapt istiadat ( norma ) suatu kelompok yang ada dalam sistem social , sehingga lambat laun yang bersangkutan akan merasa menjadi bagian dari kelompok yang bersangkutan.
  2. 2.      Pengawasan sosial adalah, “ proses yang direncanakan atau tidak direncanakan yang bertujuan untuk mengajak, mendidik atau bahkan memaksa warga masyarakat, agar mematuhi norma dan nilai”. Pengertian tersebut dipertegas menjadi suatu pengendalian atau pengawasan masyarakat terhadap tingkah laku anggotanya. (Soekanto,1985:113).


Kamis, 07 Juni 2012

TUGAS SOFTSKILL TERAPAN KOMPUTER PERBANKAN BANK PEMBANGUNAN DAERAH (BPD) BANK PAPUA

 


VISI
"Menjadi bank komersial yang kuat dan unggul, kebanggaan masyarakat Papua".
Mempunyai makna sebagai berikut :

Menjadi
  • Mencerminkan keinginan Bank Papua melakukan tr anformasi dari Bank Pembangunan Daerah menjadi Bank Umum.
Bank Komersial
  • Bank Papua sebagai business entity akan dikelola secara professional dengan memperhatikan prinsip-prinsip komersial sehingga dapat menghasilkan laba yang optimal dan memberikan nilai kepada pemegang sahamnya melalui deviden.
  • Bank Papua akan menyediakan produk-produk perbankan yang bersaing sesuai dengan target pasarnya.
  • Bank Papua akan melayani nasabah individu, UKMK (Usaha Kecil Menengah dan Koperasi) serta Korporasi termasuk Pemerintah Daerah.
Kuat
  • Mewujudkan sebagai bank yang sehat memiliki kinerja yang baik dan memiliki daya tahan terhadap ancaman, baik dari luar maupun dalam sehingga dapat menjalankan operasional perbankan secara berkelanjutan.
  • Dalam menjalankan operasional perbankan Bank Papua akan selalu mengacu kepada prinsip kehati-hatian, mentaati regulasi perbankan dan aturan yang ditetapkan Bank Indonesia serta melkasanakan prinsip dan praktek good corporate governance (GCG).
Unggul
  • Bank Papua akan dikelola secara professional dengan dukungan SDM dan teknologi yang tepat dan handal.
  • Bank Papua akan mempertahankan posisi sebagai bank terbesar di Papua.
  • Bank Papua akan memberikan produk dengan layanan prima lebih baik dari pesaing.
Kebanggaan
  • Menjadi mitra nasabah dan masyarakat dalam mencapai tujuannya, sehingga menimbulkan kebanggaan masyarakat terhadap Bank Papua.
  • Memiliki nilai budaya perusahaan yang mengakar pada nilai dan
    budaya setempat.
Masyarakat Papua
  • Adalah masyarakat yang memiliki ikatan ekonomi, sosial-budaya dan demografi terhadap Papua, baik yang berada didalam maupun diluar wilayah geografis Papua.

1.      Menyediakan produk perbankan yang bersaing bagi nasabah individual, UKMK dan korporasi dalam rangka memperoleh laba yang optimal;
2.      Mengelola dana Pemerintah dan Masyarakat;
3.      Mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah Papua melalui jaringan kerja yang tersebar luas;
4.      Melaksanakan operasional perbankan berdasarkan prinsip kehati-hatian dengan dukungan SDM yang handal, organisasi yang kuat dan teknologi yang tepat;
5.      Memberikan pelayanan prima dan kepuasan kepada nasabah;
6.      Membangun citra perusahaan yang berakar dari nilai-nilai budaya setempat dalam rangka menjadi bank pilihan masyarakat Papua.

Sejarah Singkat
PT. Bank Pembangunan Daerah Papua yang sebelum menjadi Perseroan Terbatas bernama Bank Pembangunan Daerah (BPD) Irian Jaya, didirikan pada tanggal 13 April 1966 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Irian Barat Nomor:37/GIB/1966 dan disahkan menjadi Peraturan Daerah Propinsi Irian Barat Nomor 1 Tahun 1970 tanggal 23 Maret 1970 pada Lembaran Daerah Propinsi Irian Barat no. 42 tahun 1970, kemudian sesuai Surat Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor Kep.283/DDK/II/1972 tanggal 15 Juli 1972 tentang pemberian izin usaha Bank Pembangunan Daerah Irian Barat berkedudukan di Jayapura melaksanakan operasional sebagaimana Bank Umum lainnya dengan Modal Dasar pertama kali ditetapkan sebesar IB Rp.4.000.000,-.
Selanjutnya telah beberapa kali terjadi perubahan Peraturan Daerah dan yang terakhir Peda Nomor 7 tahun 1996 terdapat perubahan modal dasar bank menjadi Rp.50 miliar. Kemudian Keputusan RUPS Nomor: 05/SK/RUPS-BPD/XII/2000 telah diputuskan untuk mengubah bentuk hukum Bank Pembangunan Daerah Irian Jaya dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT).
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang diselenggarakan pada tanggal 17 Juni 2001 disetujui perubahan modal Dasar menjadi Rp.150.000.000.000,- sekaligus mengubah bentuk hukum dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas yang dituangkan kedalam Peraturan Daerah Propinsi Papua Nomor 2 Tahun 2002 tanggal 21 Mei 2002 tentang Bank Pembangunan Daerah Papua dan telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Provinsi Papua Nomor 23 Tahun 2002, dan Akta Pendirian Perseroan Terbatas Nomor 1 dan disahkan Menteri Kehakiman dan HAM Republik Indonesia Nomor C.13031 HT.01.01 Tahun 2002 tanggal 16 Juli 2002 dan Berita Negara No. 61, Tambahan Berita Negara RI No. 7480 tanggal 30 Juli 2002. Dan telah mendapat persetujuan Deputi Gubernur Bank Indonesia No. 4/147/KEP.Dp.6/2002 tanggal 11 September 2002.
Rapar Umum Pemegang Saham tanggal 17 Juni 2003 diputuskan modal dasar PT. Bank Pembangunan Daerah Papua meningkat menjadi Rp. 500 miliar, sebagaimana dituangkan dalam akta notaris No. 2 tanggal 3 September 2003 dan telah disahkan dengan Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : C-29629 HT.01.04.TH.2003 tanggal 19 Desember 2003 ditetapkan modal dasar PT. Bank Pembangunan Daerah Papua sebesar Rp.500 miliar, hingga saat ini.

Kepemilikan
Jumlah modal disetor PT. Bank Papua sampai dengan akhir tahun 2007 adalah sebesar Rp.384,89 miliar. Apabila dibandingan dengan tahun sebelumnya maka modal disetor PT. Bank Papua meningkat sebesar Rp.86,90 miliar atau sebesar 30,03%.
Modal
Mengingat modal merupakan syarat utama beroperasinya bank secara sehat, maka manajemen PT. Bank Papua senantiasa mengupayakan pengelolaan CAR pada tingkat operable. Upaya mempertahankan CAR dengan pengendalian Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) maupun penambahan modal. Rasio kecukupan modal PT. Bank Papua per 31 Desember 2007 sebesar 31,33%.
Rasio kewajiban pemenuhan modal minimum yang tersedia untuk risiko kredit sebesar 46,67% dan Rasio kewajiban pemenuhan modal minimum yang tersedia untuk risiko kredit dan pasar sebesar 31,33%.
Pendapatan
Total pendapatan PT. Bank Papua pada tahun 2007 sebesar Rp.1.288,41 miliar. Apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya maka pendapatan mengalami peningkatan sebesar Rp.413,01 miliar atau sebesar 47,18%.
Kontribusi pendapatan bunga terhadap total pendapatan PT. Bank Papua pada tahun 2007 sebesar 50,06%, provisi dan komisi memberikan kontribusi sebesar 4,04% serta pendapatan operasional lainnya sebesar 0,74%.
Pendapatan bunga pada tahun 2007 mengalami peningkatan sebesar 26,16% dibandingkan tahun sebelumnya, provisi dan komisi tahun 2007 meningkat 56,49% dan pendapatan operasional lainnya sebesar 34,56%.
Biaya
Biaya operasional terdiri dari biaya bunga, biaya tenaga kerja, biaya administrasi dan umum, beban penyisihan aktiva produktif dan beban non operasional, dalam tahun 2007 berjumlah Rp.1.066,07 miliar, mengalami peningkatan sebesar 49,67% dibandingkan tahun sebelumnya.
Laba Usaha
Keberhasilan operasional suatu perusahaan dapat diukur melalui beberapa indikator, salah satunya adalah indikator laba usaha.
Laba usaha sebelum diperhitungkan pajak penghasilan pada tahun 2007 sebesar Rp.222,33 miliar, terjadi peningkatan sebesar 36,31% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Jaringan Kantor / 16 Maret 2012
Sebagai salah satu faktor pendukung operasional yang amat penting bagi suatu bank adalah tersedianya unit-unit layanan nasabah, yaitu berupa kantor maupun layanan ATM. Jaringan operasional PT. Bank Papua tersebar di seluruh Kabupaten/Kota dan Kecamatan untuk memberikan layanan bagi para nasabah. Jaringan kantor PT. Bank Papua sampai saat ini sebanyak 128 kantor dan 235 Deleivery Channel yang terdiri dari 154 ATM ( tergabung dengan Jaringan ATM Bersama dengan jumlah peserta sebanyak 64 bank dengan 7500 lebih ATM dan Jaringan ATM Prima dengan jumlah 29 bank dengan jaringan 6500 lebih ATM yang tersebar di seluruh Indonesia), 60 Unit EDC, 1 unit CDM, 14 Kasda Online dan 6 Kantor Samsat Online.

SUSUNAN MANAJEMEN BANK PAPUA


Komisaris Utama
Prof. Dr. Balthasar Kambuaya, MBA
Lahir di Sorong, 1956 Menjabat sebagai Komisaris Bank Papua sejak 2002, Memperoleh gelar Master Business of Administration dari Business School University of Durham UK dan gelar Doktor dari Universitas Hasanuddin Makasar. Dan saat ini juga menjabat sebagai Rektor Universitas Cenderawasih.

Komisaris
Prof. Dr. Frans Wanggai
Lahir di Serui, Desember 1944, Pendidikan terakhir Pasca Sarjana S3 Institut Pertanian Bogor tahun 1993. Menjabat sebagai Komisaris Bank Papua sejak tanggal 19 Juni 2008



Komisaris
Drs. Tedjo Soeprapto, MM
Lahir di Surakarta, Desember 1949, Meraih gelar Magister Manajemen pada Universitas Hasanuddin tahun 2002. Menjabat sebagai Komisaris Bank Papua sejak tanggal 19 Juni 2008.

Komisaris
Drs. Amos R Yap
Lahir di Napan, Juli 1944, Pendidikan Terakhir Sarjana Pemerintahan Institut Ilmu Pemerintahan Jakarta. Menjabat sebagai Komisaris Bank Papua sejak tanggal 19 Juni 2008.



Direktur Utama
Ir. Eddy Rainal Sinulingga, MBA
Lahir di Medan, 5 Maret 1962, Menjabat sebagai Direktur Utama Bank Papua sejak tanggal 17 November 2008, Pendidikan terakhir Pasca Sarjana Rensselaer Polytechninc Institute, Troy, New York, USA.

Direktur Operasi Bisnis
Willyam Sada, SE
Lahir di Biak, Tanggal 22 Mei 1958, Pendidikan terakhir Sarjana Ekonomi(SE) Universitas Cenderawasih Papua Tahun 2003. Bekerja sejak tanggal 02 Mei 1985. Menjabat sebagai Direktur Operasi Bisnis tanggal 28 April 2009.



Direktur Pengembangan Korporat
Johan Kafiar, SE, MM
Lahir di Biak, 1 Juni 1958, Menjabat sebagai Direktur Pengembangan Korporat Bank Papua sejak tanggal 21 September 2007, Pendidikan terakhir Pasca Sarjana Universitas Hasanuddin, lulus pada tahun 2004, bekerja di Bank Papua sejak tahun 1984.

Direktur Kepatuhan
Drs. Nadjib Bachmid, MM
Lahir di Labuha Bacan, 18 Agustus 1957, Menjabat sebagai Direktur Kepatuhan Bank Papua sejak 21 September 2007, Pendidikan terakhir Pasca Sarjana Univeristas Hasanuddin, bekerja di Bank Papua sejak tahun 1986.



Kepala Satuan Kerja Audit Intern
Drs. Frens Mambrisau, MM
Lahir di Sorong, 1959 Menjabat sebagai Ketua SKAI sejak 2003, Pendidikan terakhir Pasca Sarjana Universitas Hasanuddin Kerjasama Universitas Cenderawasih.

Kepala Divisi Treasury dan International
Sharly Parangan, SE
Lahir di Rantepao, Mei 1962 Menjabat sebagai Kepala Divisi Treasury dan Internasioanl sejak 2009 Pendidikan terakhir Sarjana, bekerja di Bank Papua sejak 1989.



Kepala Divisi RM
Jefry Sani Phiter Siing, SP
Lahir di Palu, 17-08-1963 Menjabat sebagai Kepala Divisi RM sejak Maret 2010, Pendidikan terakhir Sarjana Pertanian

Kepala Divisi Umum
H e r a w a t i, SE
Lahir di Yogyakarta, 1958 Menjabat sebagai Kepala Divisi Umum sejak tahun2009, Pendidikan terakhir Sarjana Ekonomi, bekerja di Bank Papua sejak 1985.



Kepala Divisi Perencanaan Keuangan
Martha A. Rumaseuw
Lahir di Merauke pada tanggal 21 Agustus 1966. Menjabat sebagai Kepala Divisi Perencanaan dan Keuangan sejak bulan Juli 2011. Pendidikan terakhir Sekolah Lanjutan Atas dari SMA YPPK YOANES XXIII tahun 1987.

Kepala Divisi SDM
Petronella S.T Rumbiak, SE.MM
Lahir di Biak, 1960 Menjabat sebagai Kepala Divisi Pengembangan Ekonomi Rakyat sejak 2009 Pendidikan terakhir Pasca Sarjana Universitas Hasanudin Makasar tahun 2003.



Kepala Divisi Bisnis
Ir. Marthen F. Akihary, MM
Lahir di Aboru, 1964 Menjabat sebagai Kepala Divisi Bisnis sejak tahun 2009. Pendidikan terakhir Pasca Sarjana Manajemen SDM Universitas Cenderawasih tahun 2006.

Kepala Divisi PER
Ir. Johanis Walasary, MM
Lahir di Waai/Ambon pada tanggal 03 Juli 1958. Menjabat sebagai Kepala Divisi Pengembangan Ekonomi Rakyat sejak bulan Juli 2011. Pendidikan terakhir Pascasarjana dari Universitas Cenderawasih Program Magister Manajemen Keuangan tahun 2004.



Kepala Divisi Pengembangan
Benedictus Renny See, SE,SH
Lahir di Jakarta, 1961 Menjabat sebagai Kepala Divisi Pengembangan sejak 2009 Pendidikan terakhir Sarjana Universitas Cenderawasih Papua tahun 2000.

Kepala Divisi Teknologi Informasi
Ir. Parwoto Kristianto,SE,MM
Lahir di Solo, 1964 Menjabat sebagai Kepala Divisi Teknologi Informasi sejak 2009. Pendidikan terakhir Pasca Sarjana Universitas Cenderawasih Papua tahun 2002.



Sekretaris Perusahaan
Patricia Ch. Korua, SH
Lahir di Manokwari Papua, 1963 Menjabat sebagai Kepala Sekretaris Perusahaan sejak 2010 Pendidikan terakhir Sarjana Hukum Universitas Cenderawasih Papua tahun 1987.

RTGS
Sistem RTGS merupakan suatu sistem transfer dana secara elektronik dalam mata uang rupiah yang diselenggarakan secara seketika per transaksi secara individual (real-time).
Sampai saat ini sistem RTGS telah terkoneksi ke 193 anggota, 191 bank dan 2 non bank
+ Keunggulan
- Jangkauan kiriman uang yang luas, ke lebih 190 bank di Indonesia, tanpa batasan jumlah uang (unlimited).
- Memberikan kualitas pelayanan transfer dana nasabah yang cepat, aman dan efisien.
- Kiriman uang yang online seketika dengan sistem interface RTGS.

+Dukungan Teknologi
Penggunaan sistem interface RTGS memberikan nilai lebih, RTGS Bank Papua transaksi kiriman uang akan dikelola secara online baik masuk maupun keluar.
Kiriman uang masuk yang mencantumkan nomor dan Nama Rekening dengan benar akan diproses seketika oleh interface RTGS. Begitu pula kiriman uang keluar dari 14 Cabang Bank Papua akan diproses ke Bank Tujuan secara online.
Untuk keterangan selengkapnya hubungi Customer Service kami di setiap Kantor Bank Papua terdekat.
 http://bankpapua.com/rtgs.php




Selasa, 08 Mei 2012

bank metro exspress

PT Bank Metro Express atau yang lebih di kenal dengan Bank Metro Express adalah sebuah bank yang berdiri pada tahun 1968.
Bank Metro merupakan bank skala kecil yang dimiliki oleh keluarga Djitu Sianandar dan Witu Sianandar melalui PT Metropanca Gemilang sebesar 99,998%. Selain itu, Djitu Sianandar juga memiliki saham individu sebesar 0,002%.
Bank ini adalah bank kecil,namun telah mendapat status bank devisa.Bank ini dikabarkan dibeli Credit Suisse,namun hal ini dibantah.
Berdasarkan data Bank Indonesia per Desember 2010, bank yang berbasis di Jl. Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, memiliki aset sebesar Rp591,51 miliar, naik tipis jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp586,27 miliar.
Kenaikan aset itu ditopang oleh pertumbuhan kredit sebesar 20,2% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp269,36 miliar menjadi Rp323,95 miliar. Selain itu, dana juga memberikan kontribusi peningkatan aset meski tipis dari Rp378 miliar menjadi Rp380,8 miliar.
Namun, laba bank tersebut merosot jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp13,06 miliar menjadi Rp10,31 miliar. Adapun modal Bank Metro tercatat meningkat dari Rp181,94 miliar menjadi Rp190,17 miliar.
Bank metro juga menyediakan beberapa fasilitas, seperti call center, dan Internet banking. Dengan beragamnya fasilitas yang ada, ini akan memudahkan nasabah menikmati jasa-jasa layanan bank sesuai selera masing-masing. Jika nasabah tidak comfortable dengan fasilitas Internet banking, call center atau phone banking. “Prinsipnya kami ingin memberikan beragam kemudahan kepada nasabah,” kata Djitu Sianandar, Dewan Komisaris bank metro.

Visi
Menjadi salah satu bank swasta terkemuka di Indonesia dalam nilai aset, profitabilitas, dan tingkat kesehatan.

Misi
Mempertahankan operasional bank yang sehat dan memberikan nilai tambah maksimum kepada nasabah, karyawan, pemegang saham, pemerintah dan semua stakeholder lainnya.

Komisaris Direksi
  • Komisaris Utama:Marjanto Danoesapoetro, SE
  • Komisaris:Djitu Sianandar
  • Komisaris:Bistok Hamonangan Pardede
  • Komisaris:Corri Tanopo
  • Direktur Utama:Sri Lanny Djafar
  • Direktur:R.A. Goenawan
  • Direktur:Harry Kusuma
  • Direktur:Verysa

Dewan Komisaris

  • Marjanto Danoesapoetro, SE
  • Djitu Sianandar
  • Bistok Hamonangan Pardede
  • Corri Tanopo


Dewan Direksi

  • Sri Lanny Djafar
  • R.A. Goenawa
  • Harry Kusuma
  • Verysa

Pemegang Saham
  • keluarga Djitu Sianandar dan Witu Sianandar melalui PT Metropanca Gemilang--99,998%
  • Djitu Sianandar 0,002%.


Jumat, 04 November 2011

3. Audit sistem informasi berbasis computer


a. Sifat audit
b. Audit sistem informasi
c. Software komputer
d. Audit operasional atas suatu SIA

AUDIT SISTEM INFORMASI BERBASIS COMPUTER

istilah system informasi menyiratkan penggunaan teknologi komputer dalam suatu organisasi untuk menyediakan informasi bagi pengguna. Sistem informasi berbasis-komputer merupakansatu rangkaian perangkat lunak dan perangkat lunak yang dirancang untuk mentransformasi data menjadi informasi yang berguna.

Sistem Informasi

· Sistem Pengolahan Data Elektronik (EDP)

· Sistem Pemrosesan Data (DP)

· Sistem Informasi Manajemen (SIM)

· Sistem Pendukung Keputusan (DSS)

· Sistem Pakar (ES)

· Sstem Informasi Eksekutif (EIS)

· Sistem Informasi Akuntansi (SIA)

SIFAT AUDIT

Auditing membutuhkan pendekatan langkah per langkah yang dibentuk dengan perencanaan teliti serta pemilihan dan pelaksanaan teknik yang tepat dengan hati- hati.

Keterlibatan audit yaitu mengumpulkan, meninjau, dan mendokumentasikan bukti audit.

Dalam kegiatan auditing paling tidak mempunyai karakteristik sebagai berikut:

· Objektif: independen yaitu tidak tergantung pada jenis atau aktivitas organisasi yang diaudit

· Sistematis: terdiri dari tahap demi tahap proses pemeriksaan

· Ada bukti yang memadai: mengumpulkan, mereview, dan mendokumentasikan kejadian-kejadian

· Adanya kriteria: untuk menghubungkan pemeriksaan dan evaluasi bukti–bukti

Sebenarnya konsep dan prinsip auditing baik di lingkungan manual dan lingkungan sistem informasi yang berbasis komputer tidak berubah, yang berubah adalah metode dan tekniknya saja. Beberapa teknik dan metode tersebut berbeda karena antara lain disebabkan:

Otomatisasi, yaitu seluruh proses di dalam pemrosesan data elektronik mulai dari input hingga output cenderung secara otomatis, bentuk penggunaan dan jumlah kertas cenderung minimal, bahkan seringkali tidak ada (paperless office) sehingga untuk penelusuran dokumen (tracing) audit berkurang dibandingkan sistem manual yang banyak menggunakan dokumen dan kertas.

· Keterkaitan aktivitas yang berhubungan dengan catatan-catatan yang kurang terjaga.

· Dengan sistem on line mengakibatkan output seringkali tidak tercetak.

· “Audit Arround Computer” yang mengabaikan sistem komputer tetapi yang dilihat atau yang diuji adalah Input dan Output.

· ”Audit Through Computer” menggunakan bantuan komputer (atau software) untuk mengaudit.

AUDIT SISTEM INFORMASI

Definisi Sistem Informasi Audit adalah proses mengumpulkan bukti-bukti, keterangan keterangan pada pengaturan sistem informasi dan melakukan evaluasi sistem informasi dan infrastruktur teknologi informasi organisasi.

Tujuan audit SIA adalah untuk meninjau dan mengevaluasi pengendalian internal yang melindungi sistem tersebut.

Ketika melaksanakan audit sistem informasi, para auditor harus memastikan tujuan-tujuan berikut ini dipenuhi :

Perlengkapan keamanan melindungi perlengkapan komputer, program, komunikasi, dan data dari akses yang tidak sah, modifikasi, atau penghancuran.

Pengembangan dan perolehan program dilaksanakan sesuai dengan otorisasi khusus dan umum dari pihak manajemen.

Modifikasi program dilaksanakan dengan otorisasi dan persetujuan pihak manajemen.

Pemrosesan transaksi, file, laporan, dan catatan komputer lainnya telah akurat dan lengkap.

Data sumber yang tidak akurat atau yang tidak memiliki otorisasi yang tepat diidentifikasi dan ditangani sesuai dengan kebijakan manajerial yang telah ditetapkan.

File data komputer telah akurat, lengkap, dan dijaga kerahasiaannya.

SOFTWARE KOMPUTER

Beberapa program komputer, yang disebut computer audit software (CAS) atau generalized audit software (GAS), telah dibuat secara khusus untuk auditor.

CAS adalah program komputer yang, berdasarkan spesifikasi dari auditor, menghasilkan program yang melaksanakan fungsi-fungsi audit.

Langkah pertama auditor adalah memutuskan tujuan-tujuan audit, mempelajari file serta databse yang akan diaudit, merancang laporan audit, dan menetapkan bagaimana cara menghasilkannya.

Informasi ini akan dicatat dalam lembar spesifikasi dan dimasukkan ke dalam sistem melalui program input data.

Program ini membuat catatan spesifikasi yang digunakan CAS untuk menghasilkan satu atau lebih program audit.

Program audit memproses file-file sumber dan melaksanakan operasional audit yang dibutuhkan

untuk menghasilkan laporan audit yang telah ditentukan.

Fungsi Umum Software Audit Komputer

· Manipulasi file

· Perhitungan

· Pemilihan data

· Analisis data

· Pemrosesan file

· Statistik

· Pembuatan laporan

· Pemformatan ulang

AUDIT OPERASIONAL ATAS SUATU SIA

Berbagai teknik dan prosedur yang digunakan dalam audit operasional hampir sama dengan yang diterapkan dalam audit sistem informasi dan keuangan.

Perbedaan utamanya adalah bahwa lingkup audit sistem informasi dibatasi pada pengendalian internal, sementara lingkup audit keuangan dibatasi pada output sistem.

Sebaliknya, lingkup audit operasional lebih luas, melintasi seluruh aspek manajemen sistem informasi.

Tujuan audit operasional mencakup faktor- faktor seperti: efektivitas, efisiensi, dan pencapaian tujuan.

Pengumpulan bukti mencakup kegiatan- kegiatan berikut ini :

  • · Meninjau kebijakan dokumentasi operasional
  • · Melakukan konfirmasi atas prosedur dengan pihak manajemen serta personil operasional
  • · Prosedur pengumpulan bukti, cont.
  • · Mengamati fungsi-fungsi dan kegiatan operasional
  • · Memeriksa rencana dan laporan keuangan serta operasional
  • · Menguji akurasi informasi operasional
  • · Menguji pengendalian